Logo Indonesia

Adab Seorang Guru Kepada Murid (Bagian I)

Penulis: Admin PKBM Al-Buruj | Status: 2 | Tanggal: 14-07-2021 06:52

Adab Seorang Guru Kepada Murid (Bagian I)
<p>Ada beberapa adab yang harus diperhatikan seorang guru, agar ilmu yang disampaikan kepada muridnya penuh dengan keberkahan. Adab ini terkait dengan bagaimana seorang guru menjaga dirinya, dan hubungannya dengan Allah Swt. Dalam kitab Tadzkiratussami, Imam Ibnu Jama'ah menyebutkan dalam bab 2, pasal Adab Seorang Guru Terhadap Dirinya, disebutkan beberapa poin adab, sebagai berikut:</p><p><b>Muroqobatullah/Merasa Selalu Diawasi Allah. </b>Seorang Alim adalah orang yang membawa amanah ilmu dari Allah. Allah mengkaruniakan amanah tersebut kepada seluruh panca inderanya. Untuk itulah, seorang guru harus merasa diawasi oleh Allah, dan senantiasa menjaga rasa takutnya pada Allah. Sebagian salaf berkata, "Wajib bagi seorang alim untuk senantiasa merendahkan diri kepada Allah, baik di saat sendiri maupun di tengah keramaian, dan menjaga dirinya serta menyelesaikan apa yang menjadi masalahnya."</p><p><b>Menjaga Ilmu. </b>Seorang ahli ilmu harus memuliakan ilmu, yang diembannya. Ahli ilmu tidak boleh merendahkan ilmu dengan sering mendatangi tempat "orang yang tidak berhak" yaitu para pecinta dunia, tanpa ada keperluan yang mendesak. Selain itu, tidak boleh juga merendahkan ilmu dengan datang kepada pecinta dunia yang ingin belajar darinya, sekalipun kedudukan mereka lebih tinggi.</p><p><b>Zuhud Terhadap Dunia.</b> Ahli ilmu akan mencukupkan dunia sebatas pada apa yang bisa mencukupi kebutuhannya. Seorang alim tidak mengambil dunia berlebihan, atau di luar kebutuhannya. Sebab ahli ilmu adalah orang yang paling menyadari dahsyatnya fitnah dunia, dan akan binasanya dunia seisinya. Untuk itu, seorang alim tidak pernah menyibukkan diri untuk mendapatkan dunia.&nbsp;</p><p><b>Membersihkan Ilmu dari Tujuan Duniawi</b>. Seorang ahli ilmu hendaklah membersihkan dirinya dari sifat tamak atas harta dan pelayanan dari muridnya, serta tidak menjadikan ilmunya tangga untuk mendapat dunia, pujian, dan jabatan.&nbsp;</p><p><b>Menjauhkan Diri dari Pekerjaan yang Rendah. </b>Tidak layak bagi ahli ilmu menekuni pekerjaan yang dianggap rendah atau dibenci oleh syariat, misalnya menyamak kulit, tukar-menukar uang, tukang perhiasan. Ahli ilmu juga tidak seharusnya mendatangi tempat yang bisa mendatangkan fitnah atau melakukan sesuatu yang menjatuhkan muru'ah/wibawanya. Jika terlanjur dilakukan, dan diketahui oleh muridnya, hendaklah segera memberikan penjelasan tentang udzur atau keperluan yang sedang dilakukan di tempat tersebut atau atas perbuatan tersebut. Hal ini supaya tidak tumbuh prasangka buruk pada orang yang mengambil ilmu darinya, sehingga orang enggan mengambil manfaat dari ilmu yang dimilikinya.&nbsp; &nbsp;</p><p><br></p><p>Sumber Tulisan : Tadzkiratuss Saami' wal mutakallim fii adabil 'alim wal muta'alim, Imam Badruddin Ibnu Jama'ah</p>